Liferaft adalah sebutan untuk perahu karet dengan tenda pelindung dan dilengkapi obat-obatan, perbekalan makanan dan minuman untuk keadaan darurat, beberapa benda untuk memberi tanda signal, dan alat-alat keselamatan lainnya. Liferaft dan semua perlengkapannya itu biasanya dirancang agar pemakainya dapat bertahan hidup selama satu minggu sebelum regu penolong datang. Tentunya liferaft hanya digunakan pada saat terjadi musibah di laut. Misalnya pada kapal yang tenggelam atau terbakar di tengah laut luas.
Biasanya liferaft disimpan pada sebuah tabung dengan ukuran sebesar drum yang terbuat dari fibreglass dan dicat warna putih. Disitu juga dicantumkan tanggal pemeriksaannya yang terbaru dan tanggal kedaluarsanya. Liferaft dan perlengkapannya harus diperiksa minimal satu tahun sekali. Pemeriksaan dilakukan oleh suatu badan yang telah ditunjuk oleh administrator pelabuhan setempat. Misalnya untuk wilayah Kalimantan Timur, pemeriksaan dan servis liferaft dilakukan oleh petugas dari KPN Lumba Lumba Balikpapan. Setelah selesai diperiksa, untuk setiap liferaft diterbitkan sertifikatnya. Itu sebagai tanda bahwa liferaft tersebut layak untuk digunakan jika sewaktu-waktu diperlukan.
Karena termasuk peralatan keselamatan untuk keadaan darurat, Liferaft harus ditempatkan pada posisi yang mudah dicapai. Biasanya tergantung dibagian pinggir kapal. Pada saat akan digunakan, pin penahannya dibuka hingga liferaft terlepas dari kedudukannya dan jatuh ke laut. Ada seutas tali yang memang dikaitkan pada pin pompa karbondioksida yang ada pada perahu karet yang masih terlipat dan tersimpan dalam tabung liferaft. Begitu tali tersebut ditarik, pompa tersebut mulai bekerja dan membuat perahu karet yang masih terlipat tadi mengembang hingga siap untuk digunakan. Selanjutnya para penumpang meloncat ke laut dan berenang menuju perahu karet itu.
Biaya yang harus dikeluarkan untuk pemeliharaan satu unit liferaft memang lumayan mahal. Tapi akan menjadi lebih mahal biaya yang harus dikeluarkan untuk ganti rugi korban jiwa jika seandainya terjadi kecelakaan kapal di laut. Disamping itu undang-undang keselamatan pelayaran mengharuskan tersedianya liferaft yang masih layak pakai dengan jumlah yang mencukupi pada setiap kapal yang mengangkut penumpang maupun yang tidak. Himbauan untuk para calon penumpang kapal laut, pastikan tersedianya peralatan keselamatan yang masih berfungsi dengan baik pada kapal yang akan Anda tumpangi.